Hukum  

Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Kejagung Selidiki Dugaan Jual Beli SPPG?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana/Dok. BGN.

Tindakan hukum dari Kejagung ini mencuat tepat setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi di Istana Kepresidenan bahwa saat ini proses audit internal sedang berjalan masif guna mendalami dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mensesneg menjelaskan bahwa perombakan direksi ini merupakan instrumen evaluasi tegas dari Presiden terkait pelanggaran kedisiplinan Standard Operating Procedure (SOP), tata kelola instansi, hingga kontrol kualitas makanan.

Sebagai langkah cepat, Prabowo resmi menunjuk Naniek S. Deyang (mantan Wakil Kepala BGN) menjadi Kepala BGN yang baru.

Posisi posisi strategis lainnya juga dirombak; Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya dicopot, lalu digantikan oleh Deputi BPKP Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono dari PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menjamin program MBG tetap berjalan lancar.[dit]