FAKTANASIONAL.NET – Mangkraknya penanganan kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, yang menyeret Ria Norsan selaku Gubernur Kalimantan Barat, diduga akibat ketidakseriusan Kapolda Irjen Pipit Rismanto dalam menuntaskan LP lanjutan BP2TD, meski berdasarkan arahan dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Kalbar dari arahan dan supervisi KPK telah menerbitkan LP baru pada akhir 2024 , untuk nama Ria Norsan, karena keputusan pengadilan dalam kasus BP2TD sebelumnya, hakim mengarahkan nama Ria Norsan yang sekarang menjabat gubernur kalbar untuk dilakukan penyidikan baru dan penyidikan lanjutan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Mempawah: KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Hingga Pejabat Kunci
Informasi tersebut diperoleh Fakta Kalbar dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu, 1 November 2025. Menurut sumber itu, peningkatan status perkara dilakukan setelah adanya supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyidik Polda Kalimantan Barat.
“Kasus BP2TD sudah naik ke tahap penyidikan. Ada sejumlah nama baru yang didalami, termasuk gubernur kalbar,” ujar sumber tersebut.
Dalam kasus BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) sebelumnya, 9 orang telah divonis bersalah di pengadilan, Nama Ria Norsan muncul dalam dokumen fakta persidangan terdakwa Erry Iriansyah yang menyebut adanya aliran dana dan komunikasi terkait proyek tersebut.

Ketua DPW Purbaya Kalbar, Rizal Karyansyah, S.H., meminta KPK mengambil alih penanganan kasus ini, mengingat perkara tersebut juga berada dalam supervisi KPK. Rizal juga menilai penanganan kasus ini tidak menunjukkan progres signifikan di tingkat daerah.
“Kami melihat ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk mengambil alih sepenuhnya kasus BP2TD, apalagi perkara ini juga berkaitan dengan penyelidikan proyek jalan di Mempawah yang sedang ditangani KPK,” ujar Rizal.
Menurut dia, keterkaitan antara proyek BP2TD dan proyek jalan di bawah Dinas PUPR Mempawah memperkuat alasan perlunya penanganan terpusat oleh KPK.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Jalan Mempawah, Anak Gubernur Diperiksa
KPK saat ini diketahui tengah menelusuri proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam senilai Rp51,5 miliar dan Sebukit Rama–Sei Deram senilai Rp23,5 miliar.
Pada saat proyek-proyek tersebut berjalan, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Dalam perkembangan terbaru, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, termasuk Kepala Dinas PUPR Mempawah, sementara dua lainnya belum diumumkan ke publik.











