Antisipasi Proteksionisme AS, Indonesia Ajukan Pengecualian Tarif Impor untuk 18 Produk Manufaktur

MSCI dalam laporan terbarunya tetap mempertahankan Indonesia di kelas emerging market berkat likuiditas pasar yang dinilai tetap kuat./Dok. Humas Kemenko Perekonomian

“Posisi Indonesia yang kuat di dalam kelompok baik, ditambah niat AS mengabulkan seluruh 18 pengecualian, menempatkan Indonesia pada pijakan yang menguntungkan,” ungkap Susiwijono.

Tidak berhenti pada 18 produk utama, pemerintah juga tengah menyiapkan usulan bagi sekitar 1.700 komoditas tambahan agar memperoleh perlakuan tarif yang lebih kompetitif.

Mengingat AS merupakan salah satu pasar tradisional terbesar, hasil dari negosiasi ini diproyeksikan bakal menjadi penentu utama kinerja ekspor nasional pada paruh kedua tahun ini.

Baca Juga: Bamsoet Dampingi Wagub Hebei China Bertemu Menko Airlangga