“Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan unit atau departemen yang tidak terdapat dalam struktur organisasi resmi universitas, penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, serta dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam berbagai forum akademik internasional,” tutur Kemdiktisaintek.
Baca Juga: Ironi Eks Jenderal: Dicopot Presiden, Sony Sonjaya Buron Usai Sembunyikan Harta Triliunan
