FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Kolaborasi ini dirancang melalui pendekatan berbasis sains dan keterlibatan multipihak guna mendukung transformasi sektor kehutanan serta pencapaian target iklim nasional, termasuk Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menegaskan bahwa sinergi dari berbagai lini menjadi krusial dalam menghadapi tantangan kehutanan masa kini.
“Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil,” ujar Mahfudz dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Deforestasi Picu Bencana di Sumatera, DPR Desak Kemenhut Gunakan Teknologi Satelit
Melalui kemitraan ini, YKAN berkomitmen membuka ruang untuk mengakomodasi jejaring, pengalaman, serta praktik terbaik (best practices) dari berbagai wilayah dan komunitas binaannya demi memperkuat agenda pembangunan kehutanan ke depan.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi babak baru sekaligus penguatan dari kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan YKAN periode 2021-2026, yang berfokus pada penguatan fungsi kawasan konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Fokus Poin Kerja Sama Kemenhut dan YKAN
Kemitraan terbaru ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:











