Hukum  

Terbongkar! Jejak Pengiriman Gadget Mewah Raffi Ahmad via Blueray Cargo

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan penjelasan kepada media mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang melibatkan Raffi Ahmad./(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Nama pesohor Tanah Air, Raffi Ahmad, mendadak terseret dalam pusaran kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Peristiwa ini bermula dari terungkapnya rute pengiriman gawai premium, berupa laptop dan iPhone, dari Amerika Serikat yang menggunakan jasa ekspedisi Blueray Cargo.

Dilansir dari RMOL pada 10 Juni 2026, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, Sri Pangestuti atau yang akrab disapa Tuti, membeberkan kronologi lengkap pengiriman barang mewah tersebut.

Dalam kesaksian tertulisnya, Tuti menyebut bahwa Raffi sempat menyambangi kantor cabang Blueray Cargo di Negeri Paman Sam.

Informasi ini ia terima dari Yohanes Setiawan, asisten pribadi sang pemilik perusahaan, John Field, yang kini telah berstatus terdakwa. Menurut pengakuan Tuti, Yohanes jugalah yang memberikan instruksi agar dirinya mengurus seluruh logistik belanjaan suami Nagita Slavina tersebut.