Fakta lain yang terkuak adalah korespondensi elektronik antara Tuti dan Yohanes terjadi pada tanggal 15 Oktober 2025.
Periode ini cukup menyita perhatian, sebab saat itu sang presenter telah aktif mengemban tugas negara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, jabatan yang disandangnya semenjak 22 Oktober 2024.
Paket elektronik bernilai tinggi tersebut kemudian diterbangkan melintasi udara menuju Pulau Dewata, Bali. Tuti merinci bahwa ponsel pintar itu dikemas rapi dalam satu koli bersamaan dengan barang-barang lainnya.
Sangat disayangkan, dokumen manifes pengiriman ternyata tidak mencantumkan spesifikasi barang berupa iPhone secara eksplisit, sehingga urusan registrasi pabean dan IMEI sepenuhnya dilimpahkan kepada pelanggan.
Kendati nama figur publik ini sempat tercatat dengan jelas dalam dokumen BAP milik Yohanes, dinamika persidangan berkata lain. Saat proses hukum bergulir di pengadilan, Yohanes secara mengejutkan memilih untuk mencabut seluruh kesaksiannya yang menyinggung nama Raffi Ahmad.[dit]










