Mandat IUPK dan Operasional Smelter Kedua
Sementara itu, pembangunan smelter kedua merupakan amanat langsung dari perubahan status hukum perusahaan.
Pasca-perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2018, PTFI mendapatkan mandat untuk membangun satu fasilitas smelter tambahan dengan target kapasitas sebesar 2 juta ton.
Untuk memenuhi target tersebut, Freeport merealisasikannya dengan membangun unit fasilitas baru berkapasitas 1,7 juta ton, yang kemudian dikombinasikan dengan hasil ekspansi optimal dari smelter lama sebesar 1,3 juta ton.
“Kombinasi dari kapasitas kedua smelter ini adalah 3 juta ton konsentrat per tahun yang dapat dimurnikan,” jelas Harry.
Sebagai catatan, fasilitas smelter terbaru milik Freeport ini bertempat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur.
Saat diresmikan pada Rabu, 27 Juni 2024 lalu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengungkapkan bahwa fasilitas pemurnian tembaga dengan sistem single line ini merupakan yang terbesar di dunia.











