“Fokus kami adalah penerima manfaat. Baru ngomong dapur. Dibedakan lho. Kalau yang dulu mungkin ujungnya, ‘pokoknya dapur, buat sebanyak-banyaknya dapur’. Kami enggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu,” terangnya.
BGN tengah menggandeng Kementerian Kesehatan dan para ahli gizi untuk melakukan refocusing data penerima prioritas.
Setelah data klir, BGN akan mengaudit kelayakan SPPG yang ada menggunakan indeks standar mutu yang baru. Dapur yang tidak memenuhi syarat terancam akan dilebur atau ditutup total.
“Pasti ada SPPG yang bisa jadi akan disatukan, mungkin bisa jadi ada yang ditutup kalau memang ternyata hasil audit kami, audit itu tidak layak,” kata Arum.
Pusaran Korupsi Mantan Kepala BGN di Kejaksaan Agung
Ketegasan BGN ini muncul sebagai respons langsung atas gebrakan Jampidsus Kejaksaan Agung yang telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua orang lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka korupsi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya modus pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN.
Dampaknya, sejumlah yayasan yang diduga kuat terafiliasi dengan oknum pejabat internal BGN tetap lolos menjadi mitra SPPG meski tidak memenuhi syarat, lalu meraup kucuran dana insentif miliaran rupiah setiap harinya.
Tak berhenti di situ, korps adhyaksa juga mengendus adanya praktik mark up (penggelembungan harga) gila-gilaan dalam pengadaan sarana dan prasarana penunjang program MBG yang dinilai tidak sesuai kebutuhan lapangan, mulai dari motor listrik, komputer tablet, sepatu, hingga televisi.
