FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dengan menyeret tiga mantan petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ke meja hijau.
Berdasarkan keterangan resmi lembaga antirasuah tersebut, penyidikan skandal suap pengamanan impor ini telah rampung, dan berkas perkaranya resmi dilimpahkan ke tangan penuntut umum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (15/6) di Gedung Merah Putih mengonfirmasi bahwa pelimpahan tahap dua untuk kubu penerima suap telah dieksekusi sejak 4 Juni.
Tiga nama besar yang bakal segera diadili adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan. Sementara itu, proses hukum bagi staf lainnya, yakni Budiman Bayu Prasojo, dipastikan masih terus bergulir.
Kasus ini terkuak setelah diketahui adanya aliran dana haram dari jaringan Blueray Cargo (Grup). Pimpinan perusahaan tersebut, John Field, bersama Dedy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional) dan Andri (Ketua Tim Dokumen), telah lebih dulu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.











