PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian program akses keuangan daerah sebesar 145,74 persen pada tahun 2025 atau melampaui target yang ditetapkan, sekaligus berada di atas rata-rata capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang mencapai 135,78 persen.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).
“Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen,” ujarnya.
Edi menjelaskan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat akses layanan keuangan formal sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penguatan akses keuangan daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Ia menyebut sejumlah program yang menjadi fokus TPAKD meliputi pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik akses layanan keuangan, program satu rekening satu pelajar, peningkatan literasi keuangan, serta perluasan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.
Meski mencatat capaian positif, Pemerintah Kota Pontianak masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program tahun 2026, terutama terkait pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC).
Edi mengatakan Kota Pontianak telah mencapai status UHC prioritas pada 2025, namun pengurangan dana transfer daerah berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi target tersebut secara menyeluruh.
