Pemkot Pontianak Gelar Bimtek SP4N LAPOR Untuk Percepat Penanganan Aduan Warga

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!. (Dok. HO/Faktanasional)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimtek SP4N-LAPOR! di Ruang Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan pembekalan ini secara khusus bertujuan untuk memperkuat kapasitas seluruh pengelola pengaduan agar mampu memberikan respon yang cepat dan solutif terhadap setiap laporan masyarakat.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Vivi Salmiarni mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat merupakan bentuk harapan agar pemerintah benar-benar hadir.

“Masyarakat menyampaikan keluhan atau pengaduan karena mereka ingin didengar, ingin mendapatkan respon, dan berharap ada tindak lanjut ataupun solusi dari masalah yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.

Vivi menilai peran pengelola pengaduan publik ini sangat krusial karena sebagian besar laporan yang masuk berawal dari ragam persoalan warga dalam kehidupan sehari-hari.

Keluhan rutin masyarakat tersebut meliputi masalah kualitas pelayanan administrasi, isu kebersihan lingkungan, hingga berbagai persoalan infrastruktur dan sosial kemasyarakatan di lapangan.

Respon aparat yang cepat dan ramah serta disertai koordinasi lintas instansi diyakini mampu mencegah sebuah persoalan kecil berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

Keterlambatan pemerintah dalam menindaklanjuti sebuah laporan secara nyata berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kualitas penyelenggaraan birokrasi daerah.

“Ketika admin atau pengelola pengaduan cepat merespon, aktif berkoordinasi, dan memberikan tanggapan yang baik, maka laporan yang masuk tidak akan menumpuk menjadi masalah besar. Kepercayaan masyarakat juga dapat terus terjaga,” katanya.

Vivi secara tegas mengingatkan bahwa kanal aduan digital ini bukan sekadar aplikasi pelaporan melainkan sarana kolaborasi aktif antara masyarakat dan pemerintah.

“Admin pengaduan bukan hanya operator yang menerima laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Karena itu dibutuhkan kecepatan respon, ketelitian, dan kepekaan dalam memahami setiap aduan yang masuk,” ungkapnya.

Pemerintah daerah berharap pelaksanaan Bimtek SP4N-LAPOR! ini dapat membuat para admin semakin percaya diri dalam mengelola setiap aduan yang masuk ke sistem.

Langkah penguatan kapasitas ini juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas koordinasi pelayanan antara pihak kelurahan, tingkat kecamatan, hingga level perangkat daerah terkait.

“Kami ingin pelayanan pengaduan publik benar-benar menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekadar formalitas administrasi. Pengalaman dan praktik baik yang dimiliki setiap pengelola pengaduan juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta lainnya,” tutup Vivi.

(*Red)

Exit mobile version