Komisi C DPRD DKI Minta PAM Jaya Jangan Keluhkan Soal NRW dan Pipanisasi dalam Optimalisasi Pelayanan Air Bersih

“Kami sedang mendorong supaya posisi NRW Jakarta dibedakan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) lain,” tambah Arief.

Tri mengatakan, Komisi C akan mengawasi ketat kinerja PAM Jaya, terutama terkait target cakupan layanan air bersih menuju 100 persen yang dinilai lamban.

“Karena lambannya pekerjaan pipanisasi ini,” tegas Tri.

Ia juga meminta PAM Jaya membuka ruang evaluasi terhadap kerja sama teknis yang berkaitan dengan pipanisasi.

Dengan begitu, DPRD dan eksekutif dapat melihat kendala di lapangan secara lebih jelas.

“Kita akan minta review terkait kerja sama mereka dengan pihak ketiga. Apa saja itemnya dan apa kendalanya sehingga bisa lambat,” terang Tri.

Sementara itu, PAM Jaya menargetkan cakupan layanan air perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada 2029. PAM Jaya juga mencatat 130.000 sambungan baru sepanjang 2025.

Tri menegaskan, layanan air bersih harus menjadi prioritas. Sebab, menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, Komisi C meminta PAM Jaya menyusun langkah percepatan yang realistis. Sehingga dapat diawasi bersama.

“Percepatannya harus benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Tri. (OTN-Deman)