RT dan RW Ngamuk! Dituding Kadis Pertamanan dan Hutan Pemprov DKI Terima Uang Pemakaman

Berdasarkan penelusuran Distamhut Jakarta di lapangan, ada indikasi keterlibatan pihak di luar pengelola TPU yang menerima uang dari keluarga ahli waris.

“Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda,” kata Fajar.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat ahli waris kerap mengira pungutan berasal dari petugas pemakaman. Padahal, uang diterima oleh pihak lain yang tidak berada dalam struktur pengelola TPU.

“Ahli waris tahunya itu orang pemakaman. Nah, ini yang harus terus kita telusuri penyebabnya,” kata Fajar.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar menyoroti masih adanya laporan pungli dalam layanan pemakaman gratis.

Politisi PKS ini meminta Distamhut melakukan evaluasi agar praktik tersebut tidak terus berulang, sebab, akibatnya masyarakat juga yang menanggung beban biaya.

“Jangan sampai ini menjadi pembiaran terus-menerus. Kasihan masyarakat,” ujar Nabilah. Kamis. (18/6/2026)

Selain persoalan pungli, Nabilah juga menyinggung keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI di tengah terus meningkatnya kebutuhan makam warga.

Dan perlu diketahui bahwa, di Jakarta saat ini ada 30.516 Rukun Tetangga (RT) dan 2.749 Rukun Warga (RW) yang tersebar di Jakbar, Jakpus, Jaktim, Jaksel, Jakut dan Pulau Seribu.