Indonesia Tetap Emerging Market, MSCI: Pelaku Pasar Persoalkan Kelayakan Investasi seperti Transparansi

FAKTANASIONAL.NET – Penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengakui reformasi transparansi telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Langkah ini meliputi pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan sebesar 1% lebih dan klasifikasi investor yang lebih rinci.

Kemudian, pengenalan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.

“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI sebagaimana rilis MSCI 2026 Market Classification Review di Jakarta pada Rabu (24/6/2026).

MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan pasar modal Indonesia dalam konteks penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi yang lebih luas. Hal ini akan tetap diawasi hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.

Exit mobile version