FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta kegiatan sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah diiringi advokasi parenting dan edukasi pendidikan karakter kepada orang tua murid baru.
“Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan sosialisasi MPLS ini terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Materi utama ini adalah materi yang harus disosialisasikan sesuai dengan amanat Permendikdasmen tersebut,” kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami di Jakarta pada Selasa (23/6/2026).
Materi utama dalam kegiatan sosialisasi MPLS Ramah harus memuat tentang tujuan dan asas MPLS, materi, jadwal, dan larangan MPLS, peran dan tanggung jawab panitia MPLS, peran dan tanggung jawab orang tua/wali murid, mekanisme pelaporan atau pengaduan, serta data murid baru.
Sementara itu materi pilihan bisa memuat ciri khas maupun kebutuhan penguatan pendidikan karakter dari pihak sekolah kepada orang tua murid baru.
Penguatan karakter bisa memuat edukasi tentang makan sehat bergizi, menjaga kesehatan dan kebugaran anak, serta advokasi pendaftaran cek kesehatan gratis (CKG).
