Daerah  

Sebelum Ditangkap Polisi, Kapolda Jabar: TSK Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Sempat Lari ke Tangerang

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengemukakan tersangka (TSK) kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten sebelum ditangkap polisi.

“Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Jabar pada Selasa (25/6/2026).

TSK menuju rumah kerabatnya di Majalaya, Kabupaten Bandung setelah kembali ke Jabar. Selanjutnya, pelaku terlacak melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya secara daring.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Rudi Setiawan menjamin sampai sekarang tidak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku bersembunyi selama dalam pelarian.

“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” ucapnya.

Exit mobile version