Jokowi Disebut Tak Berkepentingan Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa

Dokter Tifa dan Roy Suryo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas tidak ditatahannya mereka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan/Scsht youtube.

Sikap Jokowi, kata Rivai, adalah menghormati tahapan hukum yang sedang berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rivai menjelaskan, Jokowi berharap perkara dugaan ijazah palsu dapat diuji secara terbuka di persidangan.

Jika nantinya pengadilan menyatakan ijazah tersebut asli, maka mantan kepala negara itu ingin nama baiknya dipulihkan setelah isu tersebut menjadi perbincangan luas, termasuk di luar negeri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan Roy Suryo dan dr Tifa beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

Setelah tahap II dilakukan, kejaksaan memutuskan tidak menahan keduanya, namun mewajibkan wajib lapor satu kali setiap pekan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menyebut persidangan perkara tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam waktu dekat karena masuk kategori perkara penting. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke pengadilan pada Selasa (23/6) sekitar pukul 14.45 WIB.[dit]