JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Cendekiawan nasional, Erizal, mengungkapkan proses hukum terkait kasus ijazah Jokowi semakin menarik perhatian publik.
Erizal mengatakan, baik Kejaksaan maupun Pengadilan, seperti sudah tak sabar menyidangkan kasus ijazah Jokowi, karena sudah berlarut-larut dan menjadi polemik yang tak jelas lagi juntrungannya.
“Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pak hakim dan pak jaksa lumayan bersemangat,” ungkap Erizal dikutip faktanasional, Sabtu (27/6/2026).
Bayangkan, kata Erizal, tak sampai sepekan, penyerahan berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan dilakukan pada awal pekan, lalu pada akhir pekan berkas kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa berjalan ngebut dan sudah sampai di Pengadilan.
“Bahkan, Pengadilan saking tidak sabarnya ingin sesegera mungkin menyidangkan kasus ijazah Jokowi ini, tidak hanya hakimnya saja yang langsung ditetapkan, tapi juga jadwalnya sudah langsung ditetapkan, yakni tanggal 2 Juli, pekan depan,” jelas Erizal.
Sayangnya, kata Erizal, pada 2 Juli itu hanya Dokter Tifa saja yang baru bisa disidangkan. Sebab, Roy Suryo masih harus mengajukan Pra-peradilan terkait penangkapannya pada Jumat pagi, yang dianggap menyalahi aturan, bahkan digolongkan brutal.
“Semoga saja buru-burunya Kejaksaan dan Pengadilan membawa kasus polemik terkait ijazah Jokowi ini, benar-benar bisa memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya bagi semua pihak. Termasuk, publik yang secara tidak langsung sudah ikut terlibat di dalamnya,” tuntas Erizal.
