“Nanti lah tergantung, kan belum selesai APBN-nya. Nanti Kementerian Dalam Negeri dan kita mungkin akan berdiskusi ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, juga mengonfirmasi adanya rencana penguatan alokasi TKD pada tahun anggaran 2026.
Upaya tersebut difokuskan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi lonjakan kebutuhan belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK.
Sedangkan untuk tahun anggaran 2027, Askolani menyebutkan bahwa sistem penganggaran Dana Alokasi Umum (DAU) akan dirombak dengan memasukkan data kebutuhan riil PPPK sejak tahap awal formulasinya di pusat.
“Kami akan perhitungkan awal untuk data PPPK, sehingga dalam penyusunan TKD, DAU dan tentunya mengharuskan ke APBD ini wajib dipenuhi oleh Pemda dan di APBD,” pungkas Askolani.
Baca Juga: Strategi Debt Switch 2026: BI dan Kemenkeu Kelola Utang Rp173,4 Triliun











