Mabes TNI Tepis Isu Penyerbuan! Polda Metro Jaya: yang Menghalangi Penyidikan Kami Tidak Tegas

Polda Metro Jaya (Instagram)

Di sisi lain, Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) sebelumnya telah memperingatkan akan mengambil tindakan hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor bagi siapa pun yang berupaya menghalangi proses penyidikan.

Operasi yang memicu gejolak ini merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tiga perkara besar: pengadaan batu bara untuk PLN, kasus PT ASABRI, serta PT Krakatau Steel.

Pada Rabu (8/7/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Fokus utama penelusuran barang bukti tertuju pada sebuah restoran bernama Cafe De’Klan dan tempat usaha Point Money Changer.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik dikabarkan berhasil menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding bangunan di Cafe De’Klan.

Hingga saat ini, pihak berwenang terus mendalami temuan dokumen dan bukti-bukti guna mengungkap dugaan korupsi, suap, serta gratifikasi yang tengah diselidiki.[dit]

Exit mobile version