Hukum  

Kejaksaan Sidak Seluruh Titik SPPG Tanpa Pandang Bulu, Termasuk Milik Polri!

Foto ilustrasi/scsht net.

“Yang namanya semua, ya semua. Entah itu Polri ataupun bukan. Jadi semua, enggak ada pilih-pilih,” ujar Arfan di Semarang, Kamis (9/7/2026).

Meski bergerak masif, Arfan menekankan bahwa aktivitas ini bukanlah tahap pemeriksaan dalam konteks penegakan hukum pidana.

Kejaksaan saat ini murni memfokuskan diri pada pengumpulan bahan keterangan (baket) dan data faktual di lokasi. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya belum memanggil pihak mana pun untuk diperiksa secara resmi.

Hingga saat ini, proses pendataan masih berlangsung karena luasnya sebaran titik SPPG di Jawa Tengah.

Jika nantinya dalam proses pendataan ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, pihak Kejati akan melaporkan hasil temuan tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan tindak lanjut.

Saat ini, Kejaksaan masih menunggu seluruh data terkumpul guna melakukan analisis lebih mendalam sebelum mengambil kesimpulan atau langkah hukum lanjutan.[dit]

Exit mobile version