FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tengah mengintensifkan pengumpulan data lapangan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi pimpinan untuk memetakan kondisi riil pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Sebagaimana dilaporkan oleh Tirto.id, jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Jawa Tengah telah dikerahkan untuk melakukan peninjauan langsung (on the spot) ke berbagai titik lokasi SPPG.
Pendataan ini mencakup berbagai aspek operasional, termasuk menelusuri kendala yang dihadapi pelaksana di lapangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menegaskan bahwa proses pendataan ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Pihaknya memastikan tidak ada perlakuan khusus atau pengecualian terhadap unit SPPG tertentu.
Seluruh entitas pengelola program, tidak terkecuali yang dikelola oleh pihak Polri, akan disisir tanpa adanya sikap tebang pilih.
