Sementara itu, dari money changer milik tersangka, polisi menyita uang asing lainnya dengan total nilai sekitar Rp 7,2 miliar.
Di sisi lain, proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel ini tetap menjadi sorotan utama Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menekankan pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum agar tidak terjadi gesekan antarlembaga selama proses penyidikan berlangsung.
Pihak DPR berkomitmen untuk mengawasi ketat jalannya perkara melalui pembentukan panitia kerja (panja).
Habiburokhman secara tegas mengingatkan bahwa tindak pidana yang disangkakan adalah tanggung jawab individu atau oknum, sehingga tidak boleh dikaitkan dengan institusi secara keseluruhan.
Fokus utama saat ini adalah memastikan pengusutan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi pihak luar.[dit]
