PERPUHA Dukung Optimalisasi Layanan Umrah di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, FAKTANASIONAL.NET – Perpindahan operasional penerbangan umrah dari Terminal 3 ke Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Handling AIRPORT (PERPUHA), H. Holiludin, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah di Indonesia.

Holiludin secara pribadi maupun atas nama organisasi PERPUHA, sangat mengapresiasi langkah yang diambil InJourney Airport Soekarno-Hatta dalam mengoptimalkan pelayanan penerbangan khusus umrah dan haji.

“Kebijakan ini adalah sebuah terobosan yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas layanan kepada para jamaah,” tegas Holiludin.

Ia menjelaskan, Terminal 2 kini menjadi terminal yang lebih berfokus pada pelayanan khusus jamaah haji dan umrah. Dengan adanya terminal khusus tersebut, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih tertata, lebih nyaman, serta mampu memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik sejak proses keberangkatan hingga kepulangan jamaah.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, perpindahan operasional ini juga dinilai mampu menciptakan efisiensi dalam pengelolaan arus penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Selama ini Terminal 3 melayani berbagai jenis penerbangan sehingga kerap mengalami kepadatan.

Dengan dipusatkannya penerbangan Timur Tengah khusus para jemaah umrah di Terminal 2, potensi penumpukan penumpang dapat dikurangi sehingga aktivitas operasional bandara menjadi lebih lancar dan teratur.

Holiludin juga menegaskan seluruh proses pemindahan operasional telah dilakukan melalui koordinasi yang baik antara InJourney Airport dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Berbagai sistem pelayanan, prosedur operasional, serta regulasi yang berlaku telah dipersiapkan secara matang sehingga implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version