Sorotan Tajam Terhadap Instruksi Penghentian Penyidikan Dapur MBG Kejagung

Sorotan Tajam Terhadap Instruksi Penghentian Penyidikan Dapur MBG Kejagung/(Foto: Ilustrasi/@AI)

FAKTANASIONAL.NET – Publik kembali menyoroti langkah hukum di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui unggahan di akun Facebook-nya pada 14 Juli 2026, Erizal melontarkan kritik keras terkait terbitnya Instruksi No. B-3256/F.2/Fd.2/07/2026.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung tersebut mengatur tentang penghentian penyidikan terkait kasus dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan ini dinilai sangat janggal karena momentumnya yang dianggap terburu-buru dan sarat akan pretensi politik hukum.

Erizal menekankan bahwa keputusan tersebut seharusnya dapat ditunda hingga bulan depan, setidaknya setelah kegaduhan terkait kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, mulai mereda.

Langkah tergesa-gesa ini justru memicu kecurigaan publik yang cukup beralasan.

Secara kasat mata, masyarakat dengan mudah menghubungkan kebijakan ini sebagai upaya kompromi sekaligus ancaman terselubung di tengah situasi institusi yang sedang tidak stabil.