Gebrakan Baru Ekonomi Desa: Pemerintah Kejar Target 35 Ribu Kopdes Merah Putih

Benahi Program Makan Bergizi Gratis, Zulhas Minta Waktu Satu Bulan/(Instagram)

Zulhas mengungkapkan bahwa tim khusus di bawah pimpinan Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, telah dibentuk dengan target waktu penyelesaian regulasi selama satu bulan.

Proses ini melibatkan inisiatif lintas kementerian, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT).

Setelah payung hukum rampung, pemerintah akan segera melanjutkan tahapan krusial berupa penempatan sumber daya manusia (SDM) agar koperasi mampu beroperasi secara optimal sesuai fungsi yang diharapkan.

Di sisi lain, kekhawatiran mengenai tumpang tindih peran dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun ancaman bagi warung kelontong setempat coba diredam oleh pemerintah.

Mendes PDT, Yandri, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih justru akan berkolaborasi dengan BUMDes untuk saling memperkuat.

Pemerintah juga berkomitmen mengatur mekanisme distribusi secara cermat. Prioritas penyaluran melalui Kopdes Merah Putih hanya terbatas pada barang-barang bersubsidi saja.

Dengan skema operasional yang terukur, pemerintah menjamin bahwa kehadiran koperasi baru ini tidak akan mematikan roda ekonomi warung-warung kecil yang selama ini menjadi tulang punggung transaksi harian di desa.[dit]