Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Kejagung

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)/(Foto: Instagram/@kejaksaan.ri)

Selain itu, Harli Siregar dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Adapun Patris Yusrian Jaya ditetapkan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Prasetyo Hadi menegaskan, seluruh pejabat yang telah ditetapkan melalui Keppres tersebut tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden karena secara administratif pengangkatannya telah berlaku efektif sejak keputusan diterbitkan.

Sehari sebelumnya, Selasa (21/7/2026), Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penerbitan Keppres untuk jabatan Jampidsus dilakukan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan surat usulan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah.

“Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa (21/7/2026).

Ia menambahkan, nama-nama yang diusulkan telah melalui mekanisme pembahasan dan penilaian oleh Tim Penilaian Akhir sebelum akhirnya disahkan Presiden.[dit]