“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa batas negara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Operasi penangkapan dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan setelah pembentukan tim khusus atas instruksi Kepala BNN RI.
Selain BNN, operasi tersebut melibatkan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, BAIS TNI, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dewi Astutik, yang juga masuk daftar buronan Korea Selatan, ditangkap ketika menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville bersama seorang warga Pakistan berinisial AH.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
Suyudi menegaskan keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat komitmen BNN RI bersama aparat penegak hukum dalam memburu pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri melalui sinergi internasional, sebagaimana dikutip dari detikcom.[dit]







