Febrie Adriansyah Penuhi Pemeriksaan Tim 9, Didalami Kasus Dugaan TPPU Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya memenuhi panggilan Tim 9 Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan temuan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di kediamannya di Sentul, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari detikNews, Jumat (24/7), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan kehadiran Febrie. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan telah dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

“(Febrie) sudah hadir dalam pemeriksaan. (Hadir) dari jam 13-an,” kata Anang, dikutip dari detikNews.

Sebelumnya, Febrie dijadwalkan memenuhi panggilan pada Rabu (22/7). Namun, ia tidak dapat hadir dengan alasan kondisi kesehatan sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang. Dalam pemeriksaan kali ini, status Febrie masih sebagai saksi.