FAKTANASIONAL.NET — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah keras isu yang beredar luas di media sosial terkait seorang pegawai Kementerian PU yang dikabarkan meninggal dunia lantaran izin cutinya tidak disetujui pimpinan.
Dody memastikan narasi tersebut sepenuhnya tidak benar.
“Yang pertama yang saya tanggapi adalah ada yang meninggal karena izin cutinya enggak saya oke-kan, itu super hoaks,” ujar Dody dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons rumor viral yang menyebut persetujuan cuti sakit seorang pegawai baru diterbitkan setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Isu tersebut sempat memicu kritik tajam publik terkait pemenuhan hak dasar pegawai.
Dody menegaskan telah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh dan tidak menemukan fakta yang mendukung tuduhan tersebut.
“Saya sudah cek dan gali-gali, enggak ada yang begitu. Semua yang sakit, sakit saja. Proses perizinan cuti itu belakangan,” jelasnya.
Baca Juga: ASN Bukan Sekadar Datang, Absen, dan Pulang
“Yang kemarin-kemarin dikatakan yang sakit meninggal, enggak dikasih izin, itu hoaks. Itu sudah dicek langsung oleh berbagai pihak,” tegas Dody kembali.
Penarikan Kewenangan Cuti Akibat Dokumen Palsu
Dalam kesempatan yang sama, Dody mengklarifikasi alasan di balik penarikan kewenangan persetujuan cuti pegawai yang sempat menjadi sorotan.
Sejak akhir April lalu, ia memang mengambil alih otoritas tersebut dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU.
Langkah tegas ini diambil usai ditemukannya sejumlah praktik manipulasi administrasi oleh oknum pegawai.










