“Betul, sejak akhir April itu perizinan cuti yang selama ini saya delegasikan kepada Sekjen saya tarik kembali. Karena banyak temuan bahwa teman-teman mengajukan izin cuti menggunakan dokumen-dokumen palsu. Nah, ini masih harus saya benahi,” ungkapnya.
Dody menegaskan bahwa pemusatan kewenangan tersebut bersifat sementara demi memberikan efek jera (deterrent effect) sekaligus membenahi tata kelola kepegawaian di lingkungan Kementerian PU.
“Saya tarik kewenangan itu dari Sekjen hanya untuk memberi efek jera kepada teman-teman semua di PU. Jangan biasakan hanya masalah izin cuti saja menggunakan dokumen palsu,” ucap Dody.
Kembalikan Otoritas Kepegawaian ke Sekjen Baru
Saat ini, seiring dengan telah ditunjuknya Sekjen Kementerian PU yang baru oleh Presiden, tata cara perizinan cuti sedang ditata ulang agar lebih akuntabel dan efisien.
Dody menjanjikan kewenangan administrasi kepegawaian tersebut akan segera dikembalikan ke pejabat yang berwenang.
“Sekarang Sekjen yang baru sudah menata ulang. Kasih waktu mungkin satu-dua minggu ini saya akan kembalikan lagi kepada Pak Sekjen. Bagaimanapun juga urusan kepegawaian memang ada di Pak Sekjen,” pungkasnya.
Baca Juga: Menteri PU Ungkap Praktik Manipulasi Absensi Elektronik Libatkan 4.000 ASN










