LBH Borneo Nusantara Buka Posko Korban Pemadaman Listrik Kalsel-Kalteng

LBH Borneo Nusantara Buka Posko Korban Pemadaman Listrik Kalsel-Kalteng/(foto: Ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara resmi membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemadaman listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendata korban sekaligus memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengumuman pembukaan posko disampaikan dalam konferensi pers di Posko LBH Borneo Nusantara, Jalan HKSN Komplek AMD Permai Blok A15 Nomor 284, Kota Banjarmasin, pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari Borneo Info News pada 25 Juli 2026.

Ketua LBH Borneo Nusantara, Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H., mengatakan pemadaman listrik dalam beberapa waktu terakhir telah memicu kerugian bagi pelanggan rumah tangga, pelaku UMKM, hingga badan usaha yang bergantung pada pasokan listrik.

Menurutnya, berbagai laporan mencakup kerusakan peralatan elektronik, terhentinya aktivitas usaha, hingga hilangnya pendapatan akibat operasional yang terganggu.

“Posko Pengaduan ini kami buka sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara resmi. Seluruh laporan akan dihimpun, diverifikasi, dan dikaji sebagai dasar pemberian bantuan hukum serta menentukan langkah hukum yang tepat,” ujar Dr. Muhamad Pazri.