FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan penahanan Eks Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisor KPK, Ely Kusumastuti mengatakan KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi secara intens dalam penanganan perkara tersebut.
Dia mengatakan penitipan penahanan Febrie Adriansyah di KPK telah sesuai standard operating prosedure (SOP).
“Sudah kami terima dan surat perbantuan untuk penitipan tahanan itu resmi dan kami sudah ajukan juga ke pimpinan,” katanya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (24/7/2026) malam.
