“Kami sudah ajukan juga ke pimpinan. Sudah sesuai dengan SOP (standard operating prosedure),” ujarnya.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menambahkan Febrie Adriansyah dititipkan penahanannya untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
“Sel biasa. Semuanya sama di sini,” ujarnya. (adm)
