FAKTANASIONAL.NET – Kabar meninggalnya Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Troy Harold Yohanes Pantouw, mengejutkan keluarga.
Putra almarhum, Romeo Matthew Pantouw, mengungkap bahwa komunikasi terakhir dengan sang ayah berlangsung hanya beberapa jam sebelum kabar duka diterima.
Romeo menjelaskan, keluarga masih sempat melakukan panggilan suara bersama pada Minggu (26/7/2026) dini hari, sebuah kebiasaan yang rutin dilakukan untuk berdoa bersama.
Saat itu, menurutnya, kondisi Troy terdengar baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda mengkhawatirkan. Pernyataan tersebut dikutip dari detikcom.
“Buat kami keluarga juga sangat mengagetkan. Bahkan pada saat jam 00.00 WIB malam hari sebelumnya, kami sempat voice call, conference call satu keluarga karena itu memang kebiasaan kami untuk berdoa bersama pada malam hari. Dan beliau masih terdengar sehat begitu ya,” dikutip dari detikcom.
Romeo menyebut ayahnya memang sempat mengeluhkan flu dan badan kurang fit beberapa hari terakhir. Namun, keluhan tersebut dinilai bukan penyakit serius.
Ia juga mengungkapkan bahwa Troy memiliki riwayat tekanan darah tinggi, tetapi kondisinya selama ini terkendali berkat konsumsi obat secara rutin.
Menurut Romeo, keluarga hingga kini belum memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai penyebab pasti wafatnya Troy.
Meski demikian, ia menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan pada jasad sang ayah dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak berwenang.
“Untuk informasi detail-nya kami terus terang belum mendapat secara holistik… Tentu kami menyerahkan kepada pihak yang berwenang, kepada Polri, TNI.
Sebelumnya, Troy Pantouw ditemukan meninggal dunia di kamar huniannya di Rusun ASN 3 Tower 6, Kota Nusantara, pada Sabtu (25/7/2026).
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, yang keterangannya dikutip dari Antara, menyatakan hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan Troy meninggal karena penyebab alami. Ia dinyatakan meninggal pada pukul 14.25 Wita setelah sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 12.45 Wita.[dit]
