Sebab ketika manusia tidak lagi percaya bahwa kebenaran dapat ditemukan di ruang sidang, mereka akan mencarinya di jalanan, di amarah, di dendam, dan di keputusasaan.
Tidak ada negeri yang runtuh hanya karena kekurangan undang-undang.
Banyak negeri runtuh karena kekurangan orang-orang yang setia kepada undang-undang.
Seorang hakim dapat kehilangan jabatannya.
Seorang jaksa dapat kehilangan kekuasaannya.
Seorang penyidik dapat kehilangan pangkatnya.
Namun apabila mereka kehilangan integritas, yang hilang bukan hanya masa depan mereka, melainkan harapan jutaan orang yang menggantungkan nasib kepada keadilan.
Tuhan tidak pernah meminta manusia menjadi sempurna.
Tetapi Tuhan selalu meminta manusia berlaku jujur.
Kejujuran itulah yang membuat hukum hidup.
Tanpanya, setiap pasal hanyalah tinta.
Setiap putusan hanyalah kertas.
Setiap palu hakim hanyalah bunyi yang menggema di ruangan kosong.
Jangan mencari seseorang untuk dipersalahkan.
Carilah kebenaran.
Karena orang yang tidak bersalah dapat dipenjarakan.
Namun kebenaran tidak pernah dapat dipenjarakan.
Ia akan menemukan jalannya sendiri, meski harus melewati waktu yang panjang dan malam yang sangat sunyi.
Maka apabila suatu hari engkau memegang timbangan keadilan, jangan letakkan kepentingan di salah satu sisinya.
Letakkan hanya hati yang bersih.
Karena hukum yang kehilangan hati akan selalu menemukan tumbal.
Sedangkan hukum yang memiliki hati akan selalu menemukan pelaku.
Dan pada hari ketika keadilan benar-benar menemukan wajahnya kembali, istilah “tukar kepala” akan lenyap dengan sendirinya. Bukan karena rakyat lupa mengucapkannya, melainkan karena bangsa ini telah berhenti memberinya alasan untuk tetap hidup.[dit]
