Bambang Budi Mustika mengemukakan satu SPPG yang belum memiliki IPAL dan belum memiliki ahli gizi, dan karena kasus keracunan makanan.
“Kasus lainnya yang menyebabkan BGN menutup operasional sementara SPPG di Bangkalan karena belum menerima pencairan dana di virtual account,” ujarnya.
“Jadi, sekali lagi sifatnya sementara, akan kembali bisa beroperasi apabila kelengkapan persyaratan telah terpenuhi.”
Jumlah SPPG terdaftar di Kabupaten Bangkalan sebanyak 128 SPPG yang sudah beroperasi, dengan total penerima manfaat MBG sebanyak 297.026 orang hingga 28 Juli 2026. (adm)
