Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Pilot dan Pramugari Usai Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Ekstasi

Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Pilot dan Pramugari Usai Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Ekstasi/(Foto: Bea Cukai)

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperkuat pengawasan terhadap barang bawaan yang masuk ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, termasuk milik pilot dan awak kabin.

Kebijakan ini diambil setelah terungkap dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang oknum pilot asal Malaysia.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan jalur khusus yang selama ini digunakan kru penerbangan tetap dipertahankan.

Namun, pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka akan diperketat. Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Jumat, 31 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.

Hengky menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya berlaku bagi kru maskapai asing, tetapi juga bagi pilot dan pramugari Indonesia yang melayani penerbangan internasional maupun domestik.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan peningkatan proses screening barang bawaan, bukan pemeriksaan kesehatan atau tes narkoba.

Menurutnya, kewenangan terkait tes narkoba berada di bawah Kementerian Perhubungan dan masing-masing maskapai.