Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Pilot dan Pramugari Usai Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Ekstasi

Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Pilot dan Pramugari Usai Gagalkan Penyelundupan 70 Ribu Ekstasi/(Foto: Bea Cukai)

Pengetatan pengawasan dilakukan setelah Bea Cukai bersama otoritas Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25,19 kilogram yang dikemas dalam 14 bungkus plastik. Selain itu, turut diamankan narkotika jenis sabu seberat 4 gram.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa indikasi penyelundupan oleh oknum pilot asal Malaysia telah terdeteksi sejak 29 Juli 2026.

Ia menyebut tindakan pencegahan dan penegakan hukum dilakukan setelah adanya hasil pengawasan yang mengarah pada dugaan penyelundupan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena memperlihatkan adanya modus baru yang memanfaatkan profesi awak pesawat sebagai jalur penyelundupan narkotika lintas negara.

Pemerintah memastikan pengawasan di pintu masuk udara akan terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa terulang.[dit]

Exit mobile version