Menkum Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Tegaskan Proses Harus Transparan dan Sesuai Hukum

Menkum Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Tegaskan Proses Harus Transparan dan Sesuai Hukum/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menerima langsung aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris dalam program PASTI Ada Solusi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/7).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka ruang pengaduan publik sekaligus memastikan setiap laporan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, seorang warga bernama Julia Subintoro menyampaikan pengaduan mengenai proses pemeriksaan terhadap seorang notaris berinisial F. Peristiwa tersebut dikutip dari CNN Indonesia.

Berdasarkan dokumen pengaduan, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan bahwa notaris tersebut telah menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris. Tidak puas dengan hasil tersebut, pelapor kemudian mengajukan banding ke Majelis Pengawas Pusat (MPP).

Supratman menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dugaan pelanggaran notaris harus dilakukan secara profesional, objektif, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Exit mobile version