FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah memastikan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan baru akan diterapkan mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan pembiayaan program tersebut.
“Oh ya buat 2028 saja,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026), dikutip dari Tirto.id.
Menurut Purbaya, rancangan APBN 2027 telah selesai dibahas sehingga perubahan skema anggaran dinilai membutuhkan proses yang panjang. “Kalau ini kan udah dibahas.
Nanti kusut kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028… Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah akan mematuhi putusan MK, namun hingga kini belum menghitung dampak fiskal dari pemisahan anggaran tersebut.
Purbaya juga mengaku belum membicarakan persoalan itu dengan Presiden Prabowo Subianto. “Nanti kita hitung,” ujarnya.
