FAKTANASIONAL.NET – Bank Kalbar memperketat perlindungan data nasabah serta ketahanan infrastruktur teknologi informasi lewat penerapan prinsip Security by Design pada seluruh layanan digitalnya.
Penguatan sistem keamanan siber tersebut dibuktikan dengan kepemilikan serangkaian lisensi standar internasional guna mengantisipasi ancaman kejahatan perbankan digital.
Perusahaan memegang sertifikasi ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan, serta ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Guna merespons cepat serangan siber, sistem komputer perusahaan resmi teregistrasi pada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) milik BSSN.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, R.S.M. Al Amin, menekankan pentingnya respons atas lonjakan transaksi digital di tengah ketatnya persaingan industri keuangan.
“Secara umum sebagaimana perbankan pada umumnya, Bank Kalbar juga mengadapi berbagai tantangan dan isu strategis yang terus berkembang. Berbagai tantangan strategis, di antaranya berupa percepatan transformasi digital, dinamika regulasi, peningkatan risiko siber, menjaga kualitas aset, serta penguatan tata kelola. Menyikapi hal ini,implementasi GRCsebagai instrument penting, manajemen risiko, dan kepatuhan terus kita perkuat, sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ungkap Al Amin.
Transformasi digital dilakukan secara terpadu tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen serta kepatuhan pada regulasi OJK.
“Penerapan GRC menjadi fondasi strategis yang memastikan tata kelola berjalan baik, pengelolaan risiko dilakukan secara terukur, serta kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga. Dengan demikian, pertumbuhan bisnis dapat dapat terus berlangsung secara sehat,” ujarnya.







