“Seorang jenderal dapat memerintahkan pasukan untuk bergerak. Namun hanya seorang pemimpin yang mampu membuat pasukannya memahami mengapa mereka harus bergerak.”
ADA kekuasaan yang kebesarannya terlihat dari seberapa banyak orang tunduk di hadapannya. Ada pula kekuasaan yang justru menemukan kehormatannya ketika rakyat tidak perlu merasa takut terhadapnya.
Di antara keduanya terbentang garis yang sangat tipis: integritas.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia di atas garis tersebut.
Di satu sisi, Polri memegang kewenangan besar untuk menyelidiki, menangkap, menahan, mengamankan, dan menegakkan hukum.
Di sisi lain, setiap kewenangan itu dibatasi oleh tanggung jawab konstitusional untuk melindungi manusia, menjaga keadilan, dan memastikan kekuatan negara tidak kehilangan nuraninya.
Karena itu, memimpin Polri tidak pernah hanya tentang mengendalikan sebuah organisasi. Kapolri memimpin perjumpaan paling langsung antara negara dan rakyat.
Ketika warga melaporkan kejahatan, negara hadir melalui polisi. Ketika seorang anak hilang, keluarga mencari polisi. Ketika masyarakat dilanda bencana, kerusuhan, ancaman teror, konflik, atau ketakutan, polisi menjadi salah satu pihak pertama yang diharapkan datang.
Ketika hukum terasa jauh, polisi dituntut mendekatkannya. Ketika keadilan dianggap lambat, polisi diminta mempercepat langkahnya.
Di pundak Listyo Sigit, seluruh harapan itu bertemu dengan seluruh keterbatasan manusia dan institusi.
Ia memimpin ratusan ribu personel yang tersebar dari pusat kota hingga pulau terluar. Ia menggerakkan organisasi yang harus bekerja selama dua puluh empat jam, menghadapi kejahatan konvensional sekaligus kejahatan digital, mengurai konflik terbuka sekaligus membaca ancaman yang belum terlihat.
Satu keputusan dapat memengaruhi stabilitas nasional. Satu kelalaian dapat mengguncang kepercayaan publik. Satu keberanian dapat menyelamatkan ribuan orang.
Dalam ruang tanggung jawab sebesar itulah Presisi menemukan arti sebenarnya.
Presisi bukan hiasan linguistik yang berhenti pada slogan, pidato, atau retorika. Presisi adalah disiplin untuk memastikan kewenangan tidak berjalan mendahului kebenaran.
Presisi adalah kecermatan membedakan antara dugaan dan fakta, antara kegaduhan dan ancaman, antara kritik dan kejahatan, serta antara kepentingan negara dan kepentingan mereka yang sedang berkuasa.
Prediktif berarti Polri tidak menunggu masyarakat menjadi korban sebelum bertindak. Responsibilitas berarti setiap tindakan memiliki alasan, ukuran, dan pihak yang bertanggung jawab. Transparansi berkeadilan berarti proses hukum tidak hanya harus benar, tetapi juga dapat diuji, dijelaskan, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Tiga gagasan itu membentuk satu prinsip besar: kewenangan Polri harus bekerja dengan kecerdasan, dikendalikan oleh tanggung jawab, dan diarahkan kepada keadilan.
Listyo Sigit berusaha menanamkan prinsip tersebut ke dalam tubuh organisasi yang sangat besar, dengan lapisan birokrasi, tradisi, kekuatan, dan persoalannya sendiri. Tugas itu tidak dapat diselesaikan hanya dengan instruksi.
Reformasi kepolisian menuntut keberanian membongkar kebiasaan buruk, memperbaiki mekanisme pengawasan, membuka ruang kritik, meningkatkan kualitas penyidikan, serta menindak anggota yang menjadikan seragam sebagai alat kepentingan pribadi.
Tidak semua orang memahami beratnya pekerjaan itu.
Publik melihat Polri sebagai satu wajah. Padahal di balik wajah tersebut terdapat ratusan ribu manusia dengan watak, kemampuan, dan godaan yang berbeda.
Ketika seorang anggota berprestasi, penghargaan sering berhenti pada namanya. Ketika seorang anggota melakukan pelanggaran, seluruh institusi ikut menanggung akibatnya.
Seorang Kapolri harus menerima ketimpangan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.
Ia harus memastikan anggota yang benar tidak kehilangan kebanggaan karena kesalahan segelintir orang.
Pada saat yang sama, ia tidak boleh menggunakan kebesaran institusi untuk melindungi mereka yang menyimpang.
Solidaritas korps harus menjadi kekuatan untuk menjaga kehormatan, bukan persekutuan untuk menyembunyikan pelanggaran.
Di sinilah watak kepemimpinan Listyo Sigit memperoleh ukurannya.
Ia dituntut menjadi pelindung bagi anggota yang mengabdi dengan tulus, sekaligus penindak bagi mereka yang mencederai kepercayaan rakyat.
Ia harus membesarkan hati pasukan tanpa membesarkan arogansi. Ia harus mempertahankan kewibawaan Polri tanpa mengorbankan keterbukaan.
Ia harus menjaga soliditas organisasi tanpa mengubahnya menjadi kekebalan dari koreksi.
Keseimbangan itu tidak lahir dari kelemahan. Keseimbangan justru membutuhkan kekuatan yang telah selesai dengan dirinya sendiri.
Polisi yang kuat tidak perlu menunjukkan kekuasaan melalui ketakutan masyarakat. Polisi yang kuat terlihat ketika masyarakat merasa aman untuk datang, melapor, mengkritik, dan meminta perlindungan.
Wibawa tidak dibangun dari suara yang meninggi, tetapi dari kepastian bahwa hukum akan bekerja.
Kehormatan tidak ditentukan oleh seberapa keras institusi membela citranya, tetapi oleh seberapa jujur institusi memperbaiki kekurangannya.
Listyo Sigit membawa gagasan itu ke tengah zaman yang bergerak tanpa menunggu kesiapan siapa pun.
Perkembangan teknologi telah memindahkan kejahatan dari gang sempit ke ruang digital.
Pelaku tidak lagi selalu hadir secara fisik di dekat korban. Mereka dapat menyerang dari negara lain, menyamarkan identitas, memindahkan uang dalam hitungan detik, merekayasa informasi, dan menjangkau ribuan korban hanya melalui satu layar.
Pada saat bersamaan, setiap tindakan polisi dapat direkam, disebarkan, dipotong, diperdebatkan, bahkan dihakimi sebelum proses pemeriksaan dimulai.
Polisi dituntut bergerak cepat, tetapi tidak boleh ceroboh. Dituntut tegas, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. Dituntut menjaga ketertiban, tetapi tetap harus menghormati kebebasan.
Dituntut memenangkan pertarungan melawan kejahatan, tetapi tidak boleh kehilangan prinsip hukum dalam prosesnya.
Tidak ada buku petunjuk sederhana untuk memimpin institusi dalam keadaan demikian.
Yang dibutuhkan adalah kompas nilai.
