Ternyata Ini Penyebab Keracunan MBG di Semarang

Bos BGN Respons Putusan MK, Tegaskan Program MBG Siap Berjalan dengan Skema Anggaran Baru/(ANTARA)

FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Semarang dipastikan dipicu oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di dapur penyedia makanan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani distribusi makanan tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (3 Agustus 2026), Sudaryono menjelaskan bahwa SOP mengatur proses memasak dimulai sekitar pukul 02.00–03.00 dini hari. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, makanan justru dimasak sejak pukul 21.00 malam sebelumnya.

“Kita lihat dari hasil laporannya itu kan memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya kan mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 (dini hari), ini pukul 21.00 (malam) sudah masak,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, Kepala SPPG memegang tanggung jawab penuh terhadap keamanan pangan di dapur, sehingga wajib menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap potensi keracunan makanan.

Sudaryono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP menjadi jaminan utama agar operasional dapur MBG berjalan aman. Ia memastikan kepala SPPG yang bekerja sesuai prosedur tidak akan dikenai sanksi.