Isu Pergantian Kapolri Mencuat, Komisi III DPR Tegaskan Tak Ada Surpres dari Presiden

FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR RI membantah kabar yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.

Isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut dipastikan tidak benar karena hingga Selasa, 4 Agustus 2026, DPR belum menerima dokumen resmi mengenai pergantian pimpinan Polri tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebagaimana dikutip dari detikNews.

Ia menegaskan informasi mengenai Surpres pergantian Kapolri tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengimbau publik agar lebih bijak menyikapi berbagai isu yang berkembang, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Habiburokhman menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surat apa pun dari Presiden terkait pergantian Kapolri.