Kopilot Malaysia Ditangkap Seludupan 26 Kg Ekstasi dari Kuala Lumpur ke Indonesia, Malaysia Investigasi

FAKTANASIONAL.NET – Kopilot asal Malaysia berinisial MSO ditangkap setelah diduga menyelundupkan 26 kilogram (kg) ekstasi dari Kuala Lumpur ke Indonesia. Otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini.

Penyelidikan ini melibatkan sejumlah instansi mulai dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOT), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), dan Malaysia Aviation Group (MAG).

Polisi Malaysia mendalami bagaimana MSO bisa lolos dari pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) meski membawa koper berisi narkotika.

Direktur Jenderal AKPS, Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan seluruh kru penerbangan di Malaysia pada dasarnya tetap menjalani pemeriksaan ketat saat berada di bandara.

Namun, setiap pelaku kejahatan memiliki modus tersendiri untuk menghindari pengawasan.

“Hal itulah yang kini sedang diselidiki pihak kepolisian,” ujarnya.

Exit mobile version