FAKTANASIONAL.NET — Badan Pengelola Investasi Danantara melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), resmi membuka kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT).
Langkah pra-kualifikasi ini ditujukan bagi perusahaan nasional maupun internasional yang berminat menjadi mitra dalam Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
Denera sendiri dibentuk oleh Danantara Investment Management (DIM) guna memimpin pengembangan serta implementasi proyek waste to energy (WtE) secara nasional.
Landasan percepatan proyek berbasis teknologi ramah lingkungan ini didukung penuh oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Pembukaan DPT putaran lanjutan ini berbekal respons positif dari pelaku industri tujuh negara pada tahap sebelumnya.
DIM dan Denera mengundang berbagai konsorsium yang berpengalaman di bidang rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC), penyediaan teknologi, operasi dan pemeliharaan (O&M), pembiayaan proyek, hingga layanan infrastruktur pendukung.
Direktur Investasi Danantara Investment Management (DIM) sekaligus Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menegaskan bahwa penjarigan mitra dilakukan untuk memperkuat ekosistem transformasi pengelolaan sampah tanah air.
“Melalui pendaftaran DPT, kami memperluas ekosistem tersebut sekaligus menciptakan peluang bagi lebih banyak perusahaan domestik dan internasional untuk berkontribusi dengan keahlian dan kemampuan mereka pada Program PSEL Indonesia. Prioritas kami tetap sama: kemitraan yang kuat, kemampuan yang terbukti, dan pelaksanaan yang efektif yang memberikan dampak terukur di lapangan,” kata Fadli dalam keterangannya, Rabu (5/7/2026).
Ia menambahkan, kompleksitas penanganan sampah skala besar membutuhkan sinergi lintas pihak yang memiliki rekam jejak teruji dan daya tahan operasional jangka panjang.











