“Program Bansos kita terus berjalan, bahkan setiap bulan kita selalu adakan program Bansos terhadap warga yang membutuhkan,” kata Kepala Lembaga pengembangan (Kalapas) Narkotika, Jumadi, di Bandarlampung, Kamis (6/8).
Untuk program Bansos yang telah berjalan itu sendiri, lanjut dia, di antaranya bantuan berupa bingkisan kepada rumah anak yatim, bantuan terhadap warga di sekitar lingkungan Lapas, pembangunan jalan, bedah rumah warga setempat, dan lainnya.
“Tidak hanya berdampak kepada warga yang membutuhkan saja, tentunya keilmuan pelatihan kemandirian yang diperoleh warga binaan ini juga berdampak kepada mereka dan untuk bekal mereka ketika mereka sudah berada di lingkungan masyarakat seutuhnya,” kata dia.
Ia menambahkan, dari hasil usaha kemandirian tersebut juga tidak hanya berdampak terhadap masyarakat dalam program Bansos, melainkan juga berdampak terhadap warga binaan itu sendiri berupa pembagian hasil atau premi sebesar 15 persen dari keuntungan.
“Selain mendapatkan bekal keahlian, mereka juga mendapatkan sangu bagi hasil dari usaha yang mereka kerjakan. Pada intinya, dalam program Bansos ini, kita selalu usahakan agar tepat sasaran baik terhadap masyarakat maupun warga binaan itu sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, memerintahkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk mengalokasikan 10 persen keuntungan dari berbagai usaha untuk program sosial.
Tidak hanya keuntungan usaha di bidang pertanian, ia juga menyebutkan agar Lapas dan Rutan yang memiliki keuntungan dari pengelolaan unit usaha seperti kantin basah, kantin kering, hingga Warung Telepon (Wartel) agar keuntungan tidak selalu dibagikan kepada setiap anggota melainkan juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dan menambah unit usaha.






