FAKTANASIONAL.NET – Advokat Lampung, Gindha Ansori Wayka menyebutkan, banyaknya jumlah penambahan anggota kepolisian tidak mempengaruhi kinerja baik dalam melindungi masyarakat hingga dalam penyelesaian perkara terhadap masyarakat pencari keadilan.
“Kita sering dengar ada penambahan setiap tahunnya untuk anggota kepolisian, namun tingkat kejahatan justru tidak menurun. Bahkan tidak ada penyelesaian terhadap ribuan perkara yang hari ini menumpuk di kepolisan,” katanya di Bandarlampung, Kamis (6/8).
Dengan adanya penambahan anggota kepolisian, dirinya menyoroti hal tersebut justru membuat kinerja kepolisian melemah sehingga berdampak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).







